Pendampingan UKM Waralaba Menjadi Prioritas di 2015
Tahun boleh saja berganti, tetapi program pendampingan UKM waralaba atau potensial waralaba pada 2015 akan tetap dijalankan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Karena program tersebut memang merupakan program rutin Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan terbukti sukses meningkatkan kapasitas UKM menjadi bisnis waralaba. Metode pendampingan tetap dipertahankan itu misalnya pemberian fasilitas kepada UKM waralaba atau potensial waralaba pada pameran di dalam dan luar negeri, serta pendampingan waralaba nasional. Sementara untuk menjaring peserta, Kemendag akan mengirimkan surat kepada seluruh Dinas Provinsi yang membidangi Perdagangan untuk menginformasikan kegiatan ini kepada UKM Potensial Waralaba binaannya. Selain itu, Kemendag juga akan meminta bantuan Asosiasi, Konsultan Waralaba serta bantuan alumni kegiatan pendampingan waralaba nasional seperti KAWAN untuk turut menginformasikan kegiatan tersebut kepada rekan-rekannya yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa. Tahun 2015, kegiatan Pendampingan Waralaba Nasional akan diselenggarakan di 5 lokasi dimana setiap lokasi akan diikuti 30 peserta. Lokasinya sendiri akan ditentukan kemudian hari dengan mempertimbangkan jumlah UKM Potensial Waralaba yang di daerah. Kementerian Perdagangan juga akan memfasilitasi setidaknya 3 tenaga ahli waralaba yang akan menyampaikan materi, tempat pelaksanaan dan konsumsi peserta. Sedangkan transportasi dan akomodasi akan dibebankan kepada masing-masing peserta. Dalam hal evaluasi untuk mengukur efektivitas program pendampingan UKM, tahun 2015 Kemendag akan menyebarkan kuesioner kepada peserta untuk mengetahui manfaat pelaksanaan kegiatan dan meminta masukan terhadap penyempurnaan pelaksanaan kegiatan Pendampingan Waralaba yang akan datang. Sehingga diharapkan melalui kegiatan Pendampingan Waralaba, Kemendag dapat menjaring Business Opportunity (BO) yang telah memenuhi 6 kriteria waralaba dan sudah layak untuk diwaralabakan, agar segera mendaftarkan Prospektus Penawaran Waralaba untuk memperoleh Surat Tanda Pendaftaran Waralaba bagi Pemberi Waralaba Dalam Negeri. Diperkirakan pertumbuhan industri waralaba di Indonesia pada tahun 2015 masih akan didominasi oleh BO namun Kemendag optimis pada tahun 2015 akan terdaftar kurang lebih 15 pelaku usaha waralaba lokal baru. Kemendag juga tidak memungkiri bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa kendala yang kerap dihadapi. Seperti masih terdapatnya waralaba lokal yang menjalankan sistem bisnsiya dengan sangat sederhana. Termasuk sistem manajemennya yang masih berbasis manajemen perusahaan kecil, sehingga perputaran arus kas sering menjadi kendala. Adanya kekhawatiran dari pelaku usaha bahwa rahasia dagangnya akan dicuri oleh mitranya apabila usahanya diwaralabakan dan di kemudian hari mitra usaha akan meninggalkannya, menjadi masalah lain yang juga kerap dihadapi Kemendag. Untuk itu, melalui kegiatan Pendampingan Waralaba, Kemendag sangat optimis bahwa UKM Potensial Waralaba mendapat pengetahuan tentang pengembangan sistem bisnis dengan konsep waralaba sehingga berbagai masalah itu bisa diminimalis. Kemendag juga akan mensosialisasikan bahwa terkait pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan rahasia dagangnya. Ir. Fetnayeti, MM-Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan
Tidak ada komentar: