Pringsewu, Mengintip Bisnis Rumah Makan dengan Konsep Taman
Restoran asal kota kecil di selatan Gunung Slamet ini sudah melegenda sejak 29 tahun silam. Mengusung konsep taman, restoran ini siap ekspansi lewat pola franchise.
Apabila kita menelusuri sepanjang jalan raya pantura Jawa Barat, pantai selatan atau singgah di Yogyakarta tentunya tidak sulit menemui Rumah Makan Pringsewu. Sejak berdiri tahun 1987, rumah makan yang menjajakan menu tradisional Indonesia ini berkembang pesat hingga memiliki 18 gerai dengan 3 brand yaitu Pringsewu, Mie Pasar Baru Jakarta.
Direktur Utama Pringsewu Group, Bambang Riyadi mengatakan, bisnis perusahaan selama ini dijalankan dengan sistem kemitraan penyertaan modal (business opportunity) untuk kalangan terbatas saja sebagai investor.
Hanya saja, pola ini dirasa terlalu berat untuk perluasan sayap bisnis mengingat biaya investasi pembukaan cabang baru dan pengelolaannya cukup besar. Sementara, modal dari investor juga tidak bisa dibilang tak terbatas.
“Perjalanan panjang Pringsewu sejak tahun 1987 dan perkembangan usahanya membuktikan bahwa secara bisnis kinerja Pringsewu sudah teruji menguntungkan dan handal untuk diwaralabakan, disamping ketersediaan system dan prosedur yang dimiliki untuk memastikan keberhasilan operasional merek yang diwaralabakan,” papar Bambang.
Pihaknya optimistis konsep baru kemitraan ini bisa menunjang visi perluasan cabang Pringsewu Group secara lebih lebar.
Apalagi, dengan pengalaman 28 tahun, bisnis Pringsewu Group diyakininya akan mampu membawa profit secara stabil untuk para investor. Tingkat revenue secara umum disebutnya cukup stabil dengan kecenderungan grafik terus menanjak.
Adapun saat ini, jaringan Pringsewu Resto telah memiliki 11 cabang di Purwokerto, Jogya, Solo, Rembang, Pemalang, Tegal, Cirebon, Subang, Banjarpatroman, Sumpiuh dan Batu raden. Sementara Mie Pasar Baru sudah memiliki dua cabang yakni di Yogyakarta dan Tegal.
Selain itu, Pringsewu Group juga memiliki kekhasan tersendiri dari sisi layanan, produk maupun brand dengan standarisasi yang terjaga. Kedua brand yang dimilikinya sudah terdaftar paten dengan mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pringsewu tidak hanya menawarkan menu yang lezat, higienis dan halal. Tapi lebih dari itu adalah pengalaman pelanggan saat bersantap di jaringan resto Pringsewu, dengan menonjolkan unsur Surprising kepada pelanggan yang hadir di Pringsewu, antara lain dimanjakan dengan keramahan layanan, view hijau, surprising sulap, ulang tahun, welcome dance atau sajian musik.
Pihaknya mematok Franchisee Fee Rp 250 juta (5 tahun) untuk Pringsewu Resto dan Rp 150 juta untuk Mie Pasar Baru. Paket investasinya ditawarkan sebesar Rp 1,25 miliar hingga Rp 1,75 miliar untuk Pringsewu Resto dan Rp 500 juta untuk Mie Pasar Baru,mencakup biaya kemitraan, peralatan dan bahan baku (di luar tanah dan bangunan). Payback periode dijanjikan bisa dinikmati investor mulai 15-30 bulan.
Bambang mengatakan ranchisee akan mendapatkan pre operational support, training sumber daya, administrasi keuangan dan marketing. Selain itu, setiap tiga bulan juga dilakukan monitoring dan pendampingan operasional untuk menjaga standar usaha.
Alvin Pratama
Tidak ada komentar: