Ads Top

“Barang Busuk”








Seorang terwaralaba mengeluh, “Wah, saya salah pilih franchise asing. Merek ini dulu bagus banget, tapi pas saya beli franchise-nya ternyata sudah busuk alias berdarah-darah bisnis ini”.

Kok bisa?

Ternyata merek ini sudah berpindah kepemilikan hingga 6 kali di level Pemberi Waralaba. Dan pergantian pemilik di level francihsor ini dari waktu ke waktu tidak berhasil memperbaiki bisnis tersebut. Para pembeli ini membeli mereknya, satu-satunya aset yang masih memberikan harapan, karena di benak masyarakat merek ini masih baik.

Bahkan ketika bapak yang menjadi terwaralaba di Indonesia ini tidak mendapat support sama sekali, kemudian ia memutuskan tidak mau membayar biaya royalti lagi, dan akhirnya harus menciptakan menu dan konsep restorannya sendiri, dan sudah terbukti berhasil alias mulai membukukan laba usaha, ia tidak berani menanggalkan merek waralaba yang ia sebut “sudah busuk” tersebut. Ia masih kuatir untuk menggunakan merek baru.

Ia merasa masyarakat masih menganggap merek ini baik. Ia merasa mengganti merek sangat beresiko baginya.

Untuk menutup kerugian

Tak dapat dipungkiri, ada pebisnis yang mewaralabakan bisnisnya untuk menutup kerugian bisnisnya. Mereknya masih terkenal, tapi kinerja keuangannya tidak mampu membukukan laba usaha. Beberapa di antara mereka adalah Master Franchisee yang buru-buru menawarkan subfranchise untuk menutup kerugian bisnisnya, di level gerainya sendiri maupun di level organisasi sebagai Master Franchisee.

Membaca Laporan Keuangan yang wajib dilampirkan salam Prospektus Penawaran Waralaba yang dimandatkan oleh PP nomor 42 tahun 2007 dan Permendag nomor 53 tahun 2012 yang menggantikan Permendag nomor 31 tahun 2008 akan membantu kita memahami kondisi keuangan Pemberi Waralaba.

Dalam Laporan Neraca Pemberi Waralaba biasanya terlihat Laba tahun berjalan. Meski demikian, dibutuhkan pula anda meminta Laporan Laba Rugi di level Penerima Waralaba (gerai acuan) untuk memberikan peace of mind (rasa aman dan nyaman) dalam membeli waralaba. Laporan Laba Rugi ini merupakan gambaran bagaimana kira-kira kinerja bisnis waralaba tersebut di level gerai.

Tentu saja membaca Laporan Neraca dan Laporan Laba Rugi ini harus dengan cermat dan sikap kritis, karena mungkin laporan-laporan ini direkayasa.

Faktor franchise fee

Mengapa pewaralaba (franchisor, maupun Master Franchisee) berupaya menjual waralaba meski bisnisnya tidak layak diwaralabakan karena tidak memenuhi kriteria “terbukti memberikan keuntungan” yang ditetapkan oleh regulasi waralaba di Indonesia?

Ketika sebuah merek dianggap memiliki kekuatan dan citra yang masih positif, seringkali investor tidak mencermati angka-angka kinerja keuangan dan proyeksi keuangannya. Tak jarang biaya waralaba yang diajukan oleh pewaralaba hanya tebak-tebakan, karena mengandalkan kebesaran merek yang masih dimilikinya.

Perlu digarisbawahi bahwa kadang pemilik atau pendiri merek ini tidak paham bahwa tim manajemen telah mewaralabakan merek tersebut untuk menutupi buruknya kinerja keuangan. Lebih parah lagi, sepak terjang tim manajemen yang seperti ini sebenarnya sangat membahayakan reputasi merek tersebut.

Perilaku investor yang dikenal dengan istilah “crowd follows crowd” (makin banyak gerainya, makin banyak yang mengejarnya) membuat praktek ini tetap “berhasil” untuk jangka pendek. Merek yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti ini biasanya tidak akan tahan lama. Pada akhirnya kinerja keuangan di level gerai akan menentukan nasib suatu merek waralaba. “Banyak buka banyak tutup” akan menjadi bahan pembicaraan, kalau bukan bahan gosip, di kalangan masyarakat dan para investor.

Teliti sebelum membeli waralaba, agar terhindar dari salah pilih. Bila anda memilih waralaba dengan cermat dan benar, bisnis waralaba itu berpotensi menjadi “mesin uang” untuk kebutuhan bulanan anda. Bila anda menjelang pensiun, atau hendak mengambil keputusan untuk pensiun dini, waralaba merupakan salah satu pilihan terbaik bagi anda.

Semoga bermanfaat.

© 2016, Utomo Njoto

Senior Franchise Consultant dari FT Consulting – Indonesia.

Website: www.consultft.com

Email : utomo@consultft.com





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.