Bisa Waralaba?
Sejak awal jadi konsultan waralaba pada tahun 2000 hingga sekarang, saya sering mendapat pertanyaan mendasar, “Apakah semua bisnis bisa diwaralabakan?” Jawaban saya sering dianggap sebagai jawaban klise, “Ya, pada dasarnya semua bisa. Tapi .... itu kalau memenuhi beberapa persyaratan.” Beberapa tanda bahwa bisnis anda bisa diwaralabakan adalah sebagai berikut: tingkat laba yang cukup, tingkat kemudahan penduplikasian, tingkat kemudahan pengendalian kualitas, dan bisnisnya berorientasi jangka panjang. Profit Profit saja tidak cukup. Bisnis waralaba harus memiliki tingkat laba yang lebih baik dari para pesaingnya. Mengapa? Bisnis milik terwaralaba akan mengeluarkan modal lebih tinggi daripada bisnis milik pewaralaba, karena ada komponen biaya awal waralaba. Bisnis milik terwaralaba juga akan menikmati laba yang lebih rendah daripada bisnis milik pewaralaba, karena ada unsur royalti yang harus dibayar oleh terwaralaba kepada pewaralaba. Contoh perhitungan berikut ini menunjukkan bisnis yang memiliki payback period 30 bulan ternyata ketika diwaralabakan (bahkan dengan biaya awal waralaba yang hanya Rp 50 juta), mengakibatkan terwaralaba memiliki payback period selama 50 bulan. Andaipun merek bisnis ini sudah sangat terkenal, bisnis seperti ini bila hendak diwaralabakan harus dibenahi lebih dulu supaya menjadi lebih layak dari segi profitnya agar tidak merugikan terwaralabanya. Perlu ditambahkan di sini, nilai EBITDA ini lebih dulu harus dibuktikan bisa dicapai oleh pewaralaba, dengan segala penjelasan parameternya. Parameter ini akan menjadi asumsi-asumsi yang harus diuji keberlakuannya di lokasi atau wilayah pemasaran dari terwaralaba nantinya. Hati-hati dengan waralaba asing, karena banyak asumsi yang mungkin nantinya tidak sesuai dengan parameter terkait kinerja keuangan di negara asalnya. Penduplikasian Penduplikasian ini terkait dengan tingkat kerumitan operasional bisnisnya. Restoran yang sangat bergantung pada koki, yang sulit distandarisasi resepnya, merupakan contoh klasik bisnis yang sulit diwaralabakan karena dianggap sulit untuk diduplikasi. Pernah ada pebisnis yang hendak mewaralabakan digital print, dan mengandalkan ketrampilan dalam melakukan kalibrasi warna dari seorang pegawai senior yang sudah belasan tahun bekerja di perusahaan itu. Namun ketika pegawai senior itu kami (sebagai konsultan waralaba) minta menuangkan technical know-how dalam melakukan kalibrasi warna, dengan arogan ia menjawab, “Bagaimana mungkin anda meminta saya menuliskan (menjadi dokumen SOP) pengalaman yang saya peroleh dengan susah payah selama belasan tahun? No way!” Bukankah pedoman kalibrasi pasti ada di buku manual mesin cetak digital print-nya? Mengapa bergantung pada orang itu? Kalau sekedar menggunakan manual dari pemasok mesin cetaknya, terwaralaba tidak akan menikmati nilai lebih dari pewaralaba (dalam hal ini pengalaman dan ketrampilan yang superior dari pegawai senior tersebut). Ada pula bisnis yang menggunakan bahan baku ikan laut yang menurut pengakuan pewaralabanya ada masa-masa sulit memperoleh bahan baku selama dua bulan karena faktor alam. Tapi problem yang satu ini dapat diatasi dengan manajemen stok yang cermat. Jadi penduplikasian ini tidak hanya terkait dengan kemudahan transfer know-how, tapi menyangkut pula ketersediaan bahan baku, ketersediaan tenaga kerja, proses perijinan, dan beberapa aspek lainnya. Terkait tingkat kerumitan transfer know how ini, kita dapat melihatnya dari komposisi ketenagakerjaan, jadwal pelatihan awal, dan silabus pelatihan. Terkait proses perijinan misalnya, bisnis mini market mungkin mengalami kesulitan penduplikasian di beberapa wilayah DKI Jakarta dan propinsi tertentu lainnya. Pengendalian Setelah penduplikasian, tantangan berikutnya adalah pengendalian, atau control, atau monitoring. Pengendalian di sini mencakup standar kualitas produk, baik berupa barang maupun layanan atau jasa, standar prosedur pemeriksaan kebenaran laporan keuangannya, dan berbagai aspek operasional lainnya. Beberapa bisnis, karena nilai royalti yang tidak bisa tinggi akibat skala bisnisnya (tingkat laba yang terbatas), sangat mengandalkan peran terwaralaba untuk pengendalian kualitas. Meski demikian pewaralaba tetap harus melakukan audit, minimal setahun sekali ditambah audit yang dilakukan diam-diam (mystery guest, atau kunjungan singkat tanpa pemberitahuan lebih dulu ketika berada di lokasi yang cukup dekat dengan lokasi terwaralaba). Orientasi Jangka Panjang Kerjasama waralaba itu minimal 5 tahun. Bahkan untuk Master 11 biasanya sekitar 10 tahunan. Bisnis yang memiliki resiko tidak mampu berorientasi jangka panjang sebaiknya tidak diwaralabakan. Bisnis yang diwaralabakan perlu fleksibelitas tertentu agar mampu berjangka panjang dalam arti sustainable. Model bisnis Domino’s Pizza yang semula hanya melayani pesan antar dan pilihan menu yang sangat terbatas, akhirnya harus berubah menjadi seperti yang kita lihat sekarang karena persaingan dan agar dapat menjadi sustainable. Empat karakteristik tersebut di atas adalah hal-hal yang mendasar. Tentu saja masih ada beberapa persyaratan untuk bisa diwaralabakan (khusus di Indonesia) terkait regulasi waralaba. Salah satunya adalah nilai belanja modal, dan jumlah produk impor yang dijual, persentasenya tidak boleh melebihi 20%. Pengecualian diberikan kepada single-brand store seperti IKEA, Body Shop, dsb. Utomo Njoto Senior Franchise Consultant FT Consulting
Tidak ada komentar: