75% Peserta Pemeran Adalah BO Yang Harus Didorong Jadi Franchise
Kontribusi bisnis waralaba akan dimaksimalkan pemerintah sebagai salah satu sektor penyumbang ekonomi nasional. Para pelaku bisnis UKM potensial yang ada di daerah-daerah juga akan didorong pemerintah untuk naik kelas menjadi bisnis waralaba. Dengan demikian, Pemerintah berharap para pelaku usaha kecil mikro tersebut bisa memiliki daya saing yang kuat, dan mendorong pertumbuhan waralaba nasional yang saat ini masih rendah. Setidaknya, para pelaku usaha lokal tidak kalah saing dengan waralaba asing yang dari tahun ketahun terus membanjiri market Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI, mengeluarkan program pendampingan kepada para pelaku usaha potensial. Termasuk memfasilitasi mereka untuk ikut serta dalam pameran nasional maupun internasional. Dalam sebuah wawancara dengan wartawan Majalah Info Franchise, Julhan Sifadi, disela-sela rapat koordinasi Kementerian Perdagangan di Jakarta, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sri Agustina, mengungkapkan sejumlah program sudah dirancang dan disusun untuk mendukung bisnis potensial ke sistem waralaba atau franchise. Berikut petikan wawancaranya. Belum lama ini, Ibu menghadiri pameran franchise di Balai Kartini Jakarta. Apa harapan Ibu dalam pameran seperti itu.? Kebanyakan yang berpaeran itu adalah 75 persen BO (Business Opportunity). Belum sistem waralaba, harapanya BO ini bisa menjadi berkembang menjadi waralaba sehingga lebih memiliki daya saing yang kuat. Lantas, apa yang dilakukan pemerintah untuk mendorong agar industri franchise Indonesia ini kuat, dan pemain-pemain lokal makin tumbuh? Pertama, Kementerian Perdagangan secara serius mendorong pertumbuhan waralaba atau BO lokal melalui kegiatan seperti fasilitas pada pameran waralaba baik dalam negeri maupun luar negri dan pendampingan waralaba nasional. Kedua, fasilitas yang diberikan berupa stand atau booth secara gratis. Hingga tahun 2013 jumlah UKM Waralaba atau BO yang difasilitasi sebanyak 316 UKM. UKM tersebut telah difasilitasi pada pameran waralaba dalam negeri seperti International Franchise License & Business Concept Expo & Conference (Jakarta), Franchise and License Expo Indonesia (Jakarta), Trade Expo Indonesia (TEI), National Roadshow Franchise and Business Concept Expo (Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogjakarta, Makassar, Medan, Palembang, Bali). Sedangkan untuk pameran waralaba luar negeri, telah difasilitasi untuk mengikuti pameran waralaba internasional di Singapura, Malaysia, Vietnam, Philippine dan Thailand. Ketiga, kegiatan pemdampingan waralaba nasional mulai dilakukan pada tahun 2012. TUjuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan pendampingan kepada para pelaku UKM dalam menyusun sistem waralaba. Dengan merancang usaha yang potensial untuk diwaralabakan dan menyusun sistem waralaba yang sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku dalam dunia waralaba. Maka diharapkan para pelaku UKM Waralaba akan mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha waralaba nasional yang kuat dan berkualitas. Seperti apa program pendampingan yang diterapkan itu.? Kita biasanya dalam setahun itu ada 6 provinsi yang rata-rata 150 sampai 200 BO, kurang lebih 5 persen diantaranya berhasil masuk kesistem waralaba. Kegiatan pendampingan tersebut meliputi konsultasi kolektif dengan melibatkan konsultan waralaba pusat yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Termasuk pendampingan dengan seorang mentor selama dua kali sebulan, dengan total 18 kali pertemuan untuk memastikan para peserta dapat menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan sistem waralaba. Kapan pelaksanaannya.? Metode pendampingan tersebut belum lama ini juga telah dilaksanakan di enam wilayah, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Pelembang. Dengan jumlah peserta para pelaku bisnis potensial di masing-masing daerah ditargetkan 20 peserta. Dimana masing-masing maksimal dua orang dari setiap perusahaan. Apa saja yang diharapkan dariprogram pendampingan ini? Dengan begitu para pelaku usaha diharapkan mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha waralaba nasional yang kuat dan berkualitas. Menjadi pemicu untuk memeperkuat waralaba nasional dan mendorong pembentukan pengusaha-pengusaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan tingkat kontribusi terhadap pendapatan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Dalam pelaksanaan sistem pendampingan, Kementerian Perdagangan juga melibatkan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) dengan harapan BO yang didampingi dapat meningkatkan daya saing waralaba nasional yang sangat mudah masuk ke pasar. Bagaimana dengan franchise asing yang akan masuk ke Indonesia saat pemerintah mendorong bisnis potensial lokal menjadi franchise? Franchise asing boleh masuk ke Indonesia dengan sistem waralaba, tapi pelakunya adalah pelaku usaha nasional itu perlu didukung. Yang asing itukan brand-nya tetapi para pelakunya tetap lokal dan itu tidak ada masalah. Julhan Sifadi
Tidak ada komentar: